Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2018/PN Btl Petrus Agus Supardal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 29 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Petrus Agus Supardal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon yang semula lahir pada tanggal 17 Agustus 1962 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran No. 751/DISP.A/1999 tertanggal 17 Maret 2018 menjadi tanggal 20 Juli 1964
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak