Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
398/Pdt.P/2019/PN Btl WAGINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 398/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 10-11-1974 telah meninggal dunia ayah Pemohon yang bernama Ngadi.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan akta kematian Ngadi pemohon yang bernama WAGINEM.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak