Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
158/Pid.B/2017/PN Btl Hasti Winasih Novindari, S.H. EDI BAMBANG SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 158/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Jun. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1443/0.4.13/Epp.2/06/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Hasti Winasih Novindari, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI BAMBANG SUTRISNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa EDI BAMBANG SUTRISNO Bin Alm. BUADI Als KADIR pada  tanggal yang tak dapat diingat lagi dengan pasti dalam bulan Pebruari 2016 sekira pukul 24.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2016 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2016  bertempat di alun-alun daerah Kediri Jawa Timur yang berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bantul berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, telah membeli, menawarkan, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda berupa 1 (satu) unit Truck Mitsubishi No.Pol : AB 8627 AK  warna kuning, No.ka : MHMFE74P5DK097162, No.sin : 4D34TJ40560 yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatanBahwa perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480  ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya