Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2018/PN Btl MULYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 03 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa cucu Pemohon yang bernama :
  • Rakka Aditya Farros. Lahir di Bantul, tanggal 06 April 2007
  • Afiqah Indy Humaira. Lahir di Bekasi, tanggal 17 Mei 2014

Belum Dewasa dan belum Cakap Berbuat Hukum.

  1. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari cucu yang belum dewasa bernama :
  • Rakka Aditya Farros. Lahir di Bantul, tanggal 06 April 2007
  • Afiqah Indy Humaira. Lahir di Bekasi, tanggal 17 Mei 2014

Dan diberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali guna :

  1. Mengurus administrasi Bank BTN
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak