Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2020/PN Btl MUSINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 10 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 28-02-1998 telah meninggal dunia Ibu pemohon yang bernama BONIYEM.
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian Ibu pemohon yang bernama Ny. BONIYEM.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak