Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2025/PN Btl ARIYANTI SABRINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ARIYANTI SABRINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.ARIYANTI SABRINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3402-LT-20082025-0010 tertanggal 21 Agustus 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dalam redaksi nama dan tanggal lahir yang semula tertulis ARIYANTI SABRINA lahir pada tanggal 27 Mei 1985 diperbaiki dan/atau diubah menjadi ARIYANTI lahir pada tanggal 27 Mei 1987 adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatatkan tentang perbaikan tersebut pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak