Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2018/PN Btl AGUS EKO RADITTYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 01 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS EKO RADITTYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon dari AGUSTINUS EKO RADITTYANTO  menjadi AGUS EKO RADITTYANTO ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil Bandung atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari AGUSTINUS EKO RADITTYANTO  menjadi AGUS EKO RADITTYANTO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung nomor : 3409599/1990 tertanggal 27 Agustus 1990 ;

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak