Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2021/PN Btl Marginem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marginem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIF RAHMAN, S.H.Marginem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan nama Pemohon sebagai ibu yang tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 07389/A/2009 atas nama RIZKY RAMADHANI  yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula MARDIYAH dirubah menjadi MARGINEM;

3.    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki akta kelahiran  anak Pemohon diatas dalam buku register yang sedang berjalan;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak