Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2018/PN Btl HENI APRIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 08 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENI APRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa anak kandung pemohon yang bernama:
  1. MUHAMMAD HELMI HAKA, lahir di Bantul, tanggal 14-11-2000
  2. MUHAMMAD ADIB HAKA, lahir di Yogyakarta, tanggal: 23-02-2006
  3. RADINKA DINI SABRINA, lahir di Bantul, tanggal: 13-01-2011

Belum Dewasa dan Belum Cakap Berbuat Hukum.

  1. Menetapkan member ijin kepada pemohon untuk menujual sebidang tanah pekarangan dengan Hak Milik  Nomor: 21008/Bangunjiwo, Luas: 159 m2 terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul atas nama:
  1. MUHAMMAD HELMI HAKA                      lahir     : 14-11-2000
  2. MUHAMMAD ADIB HAKA                                    lahir     : 23-02-2006
  3. RADINKA DINI SABRINA                          lahir     : 13-01-2011
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak