Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2022/PN Btl Zudha Ardi Wibowo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 14 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zudha Ardi Wibowo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula  RENYNAND ASSEGAF ALFARIZQI menjadi REYNAND ALFARIZQI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan Nama Anak  pada Akta Lahir atas nama REYNAND ASSEGAF ALFARIZQI ;

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak