Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PN Btl AHMAD SUDARMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD SUDARMANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan:

PRIMAIR 

1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;

2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran Nomor P.16/49/Ind/1987 tertanggal 26 Februari 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri yang semula SUDARMANTO menjadi AHMAD SUDARMANTO;

3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama AHMAD SUDARMANTO;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.

SUBSIDAIR 

Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak