Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
221/Pid.B/2018/PN Btl Maria Goreti Sunarwati, S.H. ADI YULIASTONO , SE Bin ACHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 221/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2404/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Maria Goreti Sunarwati, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADI YULIASTONO , SE Bin ACHMAD[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 Kesatu :

Bahwa terdakwa  ADI YULIASTONO,SE Bin ACHMAD pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2017 sekira 19.00 WIB , atau setidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2017, bertempat di dusun Kujon/Pelemmadu Desa Sriharjo,  Kecamatan Imogiri,  Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Atau Kedua

Bahwa  terdakwa  ADI YULIASTONO,SE Bin ACHMAD pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Kesatu diatas,dengan sengaja memiliki  dengan melawan hak, sesuatu  barang yang sama sekali atau sebagiannya  termasuk kepunyaan  orang lain,  dan barang itu ada dalam tangannya  bukan karena kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya