Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
488/Pdt.P/2026/PN Btl 1.AMAN SUYITNO
2.POPY HANDAYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 488/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AMAN SUYITNO
2POPY HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa anak yang bernama Ardella Belva Ash Shabira, lahir pada tanggal 15-10-2013 berada di bawah kekuasaan orang tua kandungnya yaitu Pemohon I (Aman Suyitno) dan Pemohon II (Popy Handayani);
3. Memberikan izin kepada Para Pemohon selaku orang tua kandung yang bertindak secara hukum mewakili anak Para Pemohon yang masih di bawah umur tersebut untuk Menjaminkan sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00467 atas nama Ardella Belva Ash Shabira kepada PT. Bank BPD DIY Capem Kasongan guna keperluan pinjaman modal usaha keluarga;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak