Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
194/Pid.B/2017/PN Btl DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH DIKY ARYA YULI RATMANTORO Bin SURATMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 194/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1699/0.4.13/Epp.2/08/2017
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIKY ARYA YULI RATMANTORO Bin SURATMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa DIKY ARYA YULI  RATMANTORO Bin SURATMAN, pada hari Minggu  tanggal 26 Februari 2017 sekira pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan februari  tahun 2017, bertempat di halaman rumah ,Dsn.Dadapan kec.Sewon kab.Bantul  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Tri Wijarot Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya