Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2018/PN Btl Sukono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 12 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula Sri Sukono menjadi Sukono.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari Sri Sukono menjadi Sukono dalam Akte Kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan nomor 3.941a/P/JS/1986 tertanggal 11 Nopember 1986.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak