| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 19/Pid.B/2019/PN Btl | Himawanti Setyaningsih, S.H., M.M. | ESTI WINARNO Alias WIN Bin JURI SISWOYO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Jan. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
| Nomor Perkara | 19/Pid.B/2019/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 16 Jan. 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-129/0.4.13/Epp.2/01/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
Kesatu Bahwa ia terdakwa ESTI WINARNO Bin JURI SISWOYO pada hari Minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 11.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2018 bertempat di parkiran Lapangan Dwi Windu Bantul Dusun Gandekan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu saksi MUHAMMAD RIFKI ROMADHON untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya berupa 1 (satu) unit sepeda onthel merk Polygon, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Atau Kedua Bahwa ia terdakwa ESTI WINARNO Bin JURI SISWOYO pada hari Minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 11.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2018 bertempat di parkiran Lapangan Dwi Windu Bantul Dusun Gandekan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda onthel merk Polygon yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu kepunyaan saksi korban MUHAMMAD RIFKI ROMADHON, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
