Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Btl Ahmad Muthohar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ahmad Muthohar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan  permohonan penetapan  Akta  Kematian  Siti Ngaisah, Pemohon yang Bernama Ahmad Muthohar lahir di Gunung Kidul pada  tanggal 31 Desember 1969, telah meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 2003.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan resmi penetapan Pengadilan    Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta kematian atas nama Siti Ngaisah.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak