| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama AHMAD NAUFAL NABIH, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bantul, 16 Maret 2014 belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum;
- Menetapkan bahwa Pemohon dapat mewakili anak Pemohon yang bernama AHMAD NAUFAL NABIH, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bantul, 16 Maret 2014, yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya tersebut guna keperluan turun waris dari Almarhum ACHMAD WIDODO berupa sebidang tanah sawah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06162 di Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul seluas 1.178 m2;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|