Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2020/PN Btl YOHANES MARDIYONO SLAMET EKO YUWONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOHANES MARDIYONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANTHUSA FREDY MAHENDRAYOHANES MARDIYONO
Tergugat
NoNama
1SLAMET EKO YUWONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.  Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;

3.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) harta yang dimiliki atas nama TERGUGAT;

4.  Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan wanprestasi;

5. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sesuai dengan pasal Pasal 1365 KUHPerdata.

6.  Mengganti biaya kerugian materil uang sebagai penanaman Modal/Investasi sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)

7.  Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT;

8.  Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak