Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2016/PN Btl. PONIRAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat Jumat, 18 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut

2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama REHAN NUR FEBRIAN lahir di Sleman pada tanggal 06 Februari 2006

3. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang  tanah pekarangan hak Guna Bangunan Nomor : 00261 Pleret, Surat Ukur Nomor 02385/Pleret/2012 Tanggal 10/09/2012 dengan luas 77 M2 (tujuh puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Atas Nama Pemegang hak REHAN NUR FEBRIAN 06/02/2006

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak