| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 03 Des. 2019 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
110/Pdt.G/2019/PN Btl |
| Tanggal Surat |
Selasa, 03 Des. 2019 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | ONG GIOK TIEN alias Ny. Cristina Anggarawaty | | 2 | ONG BING DJIANG alias Tn. AGUS SUSANTO |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dr. ACHIEL SUYANTO S., SH., MH., MBA. | ONG GIOK TIEN alias Ny. Cristina Anggarawaty | | 2 | Dr. ACHIEL SUYANTO S., SH., MH., MBA. | ONG BING DJIANG alias Tn. AGUS SUSANTO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | ONG GIOK ING alias INDRAWATI ONGGO HARTONO | | 2 | ONG BING LIANG alias DJOKOPUSTOKO ONGGO HARTONO | | 3 | SIA HAUW AN alias DONI IRAWAN | | 4 | SUSANTI HERAWATI | | 5 | SUZIENTY HERAWATI | | 6 | SEPTI RIANA HERAWATI |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Mauridson Hutagalung, S.H. | ONG BING LIANG alias DJOKOPUSTOKO ONGGO HARTONO |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara hukum adanya hubungan hukum berupa perkawinan secara adat sebagaimana dimaksud dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 yang menyatakan “Perkawinan sah jika dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing” antara Tuan ONG GING HIEN alias ONGGO HARTONO alias KRT ONGGO DIPROJO dengan TAN KIEM LIAN alias KASTUTI dan hubungan hukum antara ONG GING HIEN alias ONGGO HARTONO alias KRT ONGGO DIPROJO dengan DJIE MIE HWA alias DJIE KIEM HWA alias NURHAJATI.
- Menyatakan secara hukum dari hubungan hukum tersebut telah dilahirkan 6 (enam) orang anak yang berstatus sebagai anak luar kawin yang diakui kelahirannya oleh ONG GING HIEN alias ONGGO HARTONO alias KRT ONGGO DIPROJO dan TAN KIEM LIAN alias KASTUTI dan DJIE MIE HWA alias DJIE KIEM HWA alias NUR HAJATI masing-masing bernama:
- ONG MING SOEN alias SOENJOTO ONGGO HARTONO;
- ONG KIEM HWA alias HARJATI ONGGO HARTONO;
- ONG GIOK TIEN alias CHRISTINA ANGGARAWATY (P.I);
- ONG BING DJIANG alias AGUS SUSANTO (P.II);
- ONG GIOK ING alias HANA INDRAWATI ONGGO HARTONO;
- ONG BING LIANG alias DJOKO PUSTOKO ONGGO HARTONO.
- Menyatakan secara hukum ONG KIM HWA alias HARJATI ONGGO HARTONO pada Tanggal 15 Juli 1983 telah meninggal dunia dengan meninggalkan 1 (satu) orang anak sebagai satu-satunya waris pengganti yakni SI HAU HAN alias DONI IRAWAN lahir di Yogyakarta Tanggal 16 Januari 1975 dan tidak ada ahli waris lain.
- Menyatakan secara hukum TAN KIEM LIAN alias KASTUTI pada tanggal 10 Juni 2011 telah meninggal dunia.
- Menyatakan secara hukum ONG GING HIEN alias ONGGO HARTONO alias KRT ONGGO DIPROJO pada tanggal 09 Agustus 2013 telah meninggal dunia di Yogyakarta dan dimakamkan di Pemakaman Umum Gunung Sempu Bantul Yogyakarta.
- Menyatakan secara hukum DJIE MIE HWA alias DJIE KIEM HWA alias NURHAJATI pada tanggal 24 Juni 2014 telah meninggal dunia di Surakarta sesuai dengan kutipan Akta Kematian dari Kantor Catatan Sipil Kota Surakarta Nomor 3372-KM-1407-2017-0013.
- Menyatakan secara hukum ONG MING SOEN alias SOENJOTO ONGGO HARTONO telah meninggal dunia di Jhon Hospital Singapura Tanggal 25 Agustus 2017 dan dimakamkan di Pemakaman Umum Gunung Sempu Bantul Yogyakarta.
- Menyatakan secara hukum dengan meninggalnya ONG GING HIEN alias ONGGO HARTONO alias KRT ONGGO DIPROJO dan TAN KIEM LIAN alias KASTUTI serta DJIE MIE HWA alias DJIE KIEM HWA alias NUR HAJATI ketiganya meninggalkan ahli waris dan tidak ada waris lainnya yakni :
- ONG MING SOEN alias SOENJOTO ONGGO HARTONO yang meninggal dunia Tanggal 25 Agustus 2017 dengan meninggalkan 3 (tiga) orang waris pengganti yakni:
- SUSANTI HERWATIE, Bsc. lahir di Yogyakarta Tanggal 07 Januari 1976.
- SUZIANTY HERAWATI, BA. lahir di Yogyakarta Tanggal 07 Desember 1977.
- SEPTY RIANA HERAWATI, HOM. lahir di Bantul Tanggal 09 September 1979.
- ONG KIEM HWA alias HARJATI ONGGO HARTONO yang telah meninggal dunia Tanggal 15 Juli 1983 dengan meninggalkan 1 (satu) orang waris pengganti bernama:
9.2.1 SIA HAUW AN alias DONI IRAWAN
- ONG GIOK TIEN alias CHRISTINA ANGGARAWATY
- ONG BING DJIANG alias AGUS SUSANTO
- ONG GIOK ING alias HANA INDRAWATI ONGGO HARTONO
- ONG BING LIANG alias DJOKO PUSTOKO ONGGO HARTONO
Yang kesemuanya berhak secara bersama-sama atas seluruh harta peninggalannya sesuai dengan pembagian dan ketentuan hukum nasional yang berlaku sesuai kedudukan hukum masing-masing ahli waris.
- Menghukum Tergugat Bekepentingan I,II, III dan IV untuk tunduk dan patuh pada putusan pengadilan ini.
Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Tergugat. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |