Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2018/PN Btl Nurani Medawati, SP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 10 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurani Medawati, SP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon Nurani Medawati, SP sebagai wali/Kuasa dari anaknya yang bernama Ibrahim Widiarto Putro yang lahir di Yogyakarta tanggal 27 Desember 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran NO 9077/Ist.A/2008 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 15 Oktober 2008 dan Fitriawan Widiarto Putro yang lahir di Yogyakarta tanggal 27 September 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran 3471-LT-18052011-0008 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta  tertanggal 10 Mei 2011yang masih dibawah umur.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjual tanah pekarangan dan bangunan yang terletak di Sentul Rejo MG II/641 RT 03/RW 09 Wirogunan Mergangsan Kota Yogyakarta atas nama Ibrahim Widiarto Putro dan Fitriawan Widiarto Putro.  
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak