Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2025/PN Btl ANGGITA KAILLA QURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANGGITA KAILLA QURNIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengubah nama anak kandung PEMOHON dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 3402-LU-08032024-0026 tertanggal 08 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula nama anak bernama ARAZEA NANDA RHAMADANI menjadi nama ARAZEA NAFEEZA AQILA;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bantul pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk mengubah nama anak Kandung PEMOHON dalam kutipan akta kelahiran  Nomor 3402-LU-08032024-0026 tertanggal 08 Maret 2024  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dari nama  ARAZEA NANDA RHAMADANI menjadi ARAZEA NAFEEZA AQILA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak