Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2019/PN Btl EVA MAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA MAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama EFAMAWATI menjadi  EVA MAWATI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir  perubahan nama pemohon dari EFAMAWATI menjadi  EVA MAWATI pada akta kelahiran pemohon No. 55.472/1988/F, tertanggal 15 September 1988.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak