Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2017/PN Btl. SUWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa anak Kandung Pemohon yang bernama :FAUNA NISADATAKA, lahir di Bantul 26 Agustus 1999, Belum Dewasa dan Belum Cakap Berbuat  Hukum
  3. Menetapkan bahwa pemohon adalah Wali dari anaknya yang bernama :
    1. FAUNA NISADATAKA  lahir di Bantul  tanggal 26 Agustus 1999

Dan diberikan ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan dengan Hak milik nomor  1391,Luas 381 M2, yang terletak di Bangunjiwo atas nama FLORA AMBARTAKA dan FAUNA NISADATAKA.

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak