Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2021/PN Btl GENENIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 21 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GENENIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Bantul pada tanggal 26 Desember 2002 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : PAIRAN karena sakit dan dikebumikan di Dowaluh, Trirenggo, Bantul.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul DIY untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama PAIRAN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak