Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2019/PN Btl Eni Sulastri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eni Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir dan nama Nenek Pemohon yang semula tertulis 01 September 1945 dan nama Wahono alias Rakem menjadi 31 Desember 1932 dan nama Nyonya Wahono.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah diajukan turunan resmi Penetapan Pegadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal lahir dan nama Nenek Pemohon yang semula 01 September 1945 dan nama Wahono alias Rakem menjadi 31 Desember 1932 dan nama Nyonya Wahono dalam Akta Kematian Nenek Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-09072019-0050 tertanggal 09 Juli 2019.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak