| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 183/Pid.Sus/2014/PN Btl.(Perlindungan Anak) | Ujiantari Rahmaniarsi, S.H. | SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) | Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Okt. 2014 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perlindungan Anak | ||||||
| Nomor Perkara | 183/Pid.Sus/2014/PN Btl.(Perlindungan Anak) | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Okt. 2014 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1925 / O.4.13 / Euh.2 / 10 / 2014 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
KEJAKSAAN NEGERI BANTUL P-29?UNTUK KEADILAN?
SURAT DAKWAANNo. Reg. Perk. : PDM- 57/BNTUL/ 10 /2014
I. Identitas Terdakwa : Nama lengkap : SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) Tempat lahir : Bantul. Umur/tanggal lahir : 30 tahun/ 21 April 1984. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal :Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. Agama : Islam Pekerjaan : Buruh harian lepas Pendidikan : -
II. Penahanan : - Oleh Penyidik POLRES Bantul tidak dilakukan penahanan. - Penahanan RUTAN oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 09 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2014.
III. Dakwaan : KESATU PRIMAIR: Bahwa ia terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2014 di rumah terdakwa di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain pada daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: - Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sekira pukul 20.00 WIB terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)mengajak bertemu saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO di sekitar Pondok Pesantren Al Muhsin untuk diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul. - Bahwa tanpa meminta ijin dari pembimbing atau pengasuh pondok maupun ijin dari orang tua saksi korban, saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO (sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 5441/A/1996 yang diterbitkan Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul tanggal 28 November 1996 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul DRS. SUSILO WISHNU SASONGKO dengan NIP 490017906 disebutkan bahwa : berdasarkan Stbl 1920 No. 751 Jo S 1927 No 564 ternyata di Bantul pada tanggal dua puluh tiga November seribu Sembilan ratus Sembilan puluh enam telah lahir RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO anak perempuan dari suami istri Tukijo dengan Muji Barini, sehingga berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang merupakan akta otentik tersebut saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan pada saat menjadi korban) diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul . - Bahwa sekitar pukul 23.00 WIB di kamar tidur terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm), terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)mendekati saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dan menciumi serta meraba ? raba payudara saksi korban sambil mengatakan ? aku sayang kamu ?, kemudian timbul nafsu birahi terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) yang langsung melepas celana dan celana dalamnya dan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) juga melepaskan celana panjang dan celana dalam saksi korban.
- Bahwa saksi korban langsung mendorong badan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) tetapi karena lebih kuat, saksi korban tidak berdaya dan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)langsung menindih badan saksi korban dan langsung memasukkan alat vitalnya yang sudah tegang ke lubang kemaluan saksi korban dengan gerakan menaik turunkan kemaluannya kurang lebih 2 (dua) menit sampai mengeluarkan sperma yang dikeluarkan diatas sprei. - Bahwa terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali terhadap saksi korban yang masih berusia anak karena pada saat kejadian saksi korban masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan . - Bahwa selanjutnya oleh orang tuanya saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dibawa kerumah sakit RSUD. ?PANEMBAHAN SENOPATI? diperiksa oleh Dr.dr. H. M. ANY ASHARI, Sp.OG (K) NIP 19541125198303 1 008, dengan hasil Visum Et Repertum an. RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO nomor : 357/305 Tanggal 16 Januari 2014, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2014, dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh lagi koma pernah dilalui benda tumpul sebesar alat kelamin laki ? laki dewasa dalam keadaan tegang titik. Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
SUBSIDAIR : Bahwa ia terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2014 di rumah terdakwa di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: - Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sekira pukul 20.00 WIB terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)mengajak bertemu saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO di sekitar Pondok Pesantren Al Muhsin untuk diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul. - Bahwa tanpa meminta ijin dari pembimbing atau pengasuh pondok maupun ijin dari orang tua saksi korban, saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO (sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 5441/A/1996 yang diterbitkan Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul tanggal 28 November 1996 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul DRS. SUSILO WISHNU SASONGKO dengan NIP 490017906 disebutkan bahwa : berdasarkan Stbl 1920 No. 751 Jo S 1927 No 564 ternyata di Bantul pada tanggal dua puluh tiga November seribu Sembilan ratus Sembilan puluh enam telah lahir RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO anak perempuan dari suami istri Tukijo dengan Muji Barini, sehingga berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang merupakan akta otentik tersebut saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan pada saat menjadi korban) diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul . - Bahwa sekitar pukul 23.00 WIB di kamar tidur terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm), terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)mendekati sambil merayu dan membujuk saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dan menciumi serta meraba ? raba payudara saksi korban sambil mengatakan ? aku sayang kamu ?, kemudian timbul nafsu birahi terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)yang langsung melepas celana dan celana dalamnya dan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) juga melepaskan celana panjang dan celana dalam saksi korban. - Bahwa saksi korban langsung mendorong badan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) tetapi karena lebih kuat, saksi korban tidak berdaya dan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)langsung menindih badan saksi korban dan langsung memasukkan alat vitalnya yang sudah tegang ke lubang kemaluan saksi korban dengan gerakan menaik turunkan kemaluannya kurang lebih 2 (dua) menit sampai mengeluarkan sperma yang dikeluarkan diatas sprei. - Bahwa terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali terhadap saksi korban yang masih berusia anak karena pada saat kejadian saksi korban masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan . - Bahwa selanjutnya oleh orang tuanya saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dibawa kerumah sakit RSUD. ?PANEMBAHAN SENOPATI? diperiksa oleh Dr.dr. H. M. ANY ASHARI, Sp.OG (K) NIP 19541125198303 1 008, dengan hasil Visum Et Repertum an. RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO nomor : 357/305 Tanggal 16 Januari 2014, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2014, dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh lagi koma pernah dilalui benda tumpul sebesar alat kelamin laki ? laki dewasa dalam keadaan tegang titik. Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sampai dengan hari Minggu tanggal 12 Januari 2014 di rumah terdakwa di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuan wanita itu, baik di dalam maupun diluar perkawinan yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: - Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sekira pukul 20.00 WIB terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)mengajak bertemu saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO di sekitar Pondok Pesantren Al Muhsin untuk diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul. - Bahwa tanpa meminta ijin dari pembimbing atau pengasuh pondok maupun ijin dari orang tua saksi korban, saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO (sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor : 5441/A/1996 yang diterbitkan Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul tanggal 28 November 1996 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten Bantul DRS. SUSILO WISHNU SASONGKO dengan NIP 490017906 disebutkan bahwa : berdasarkan Stbl 1920 No. 751 Jo S 1927 No 564 ternyata di Bantul pada tanggal dua puluh tiga November seribu Sembilan ratus Sembilan puluh enam telah lahir RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO anak perempuan dari suami istri Tukijo dengan Muji Barini, sehingga berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang merupakan akta otentik tersebut saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan pada saat menjadi korban) diajak ke rumah terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)di Dusun Manggung RT 005, Desa Timbulharjo, Sewon Kabupaten Bantul . - Bahwa sekitar pukul 23.00 WIB di kamar tidur terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm), terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) mendekati saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dan menciumi serta meraba ? raba payudara saksi korban sambil mengatakan ? aku sayang kamu ?, kemudian timbul nafsu birahi terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm)yang langsung melepas celana dan celana dalamnya dan terdakwa juga melepaskan celana panjang dan celana dalam saksi korban. - Bahwa saksi korban langsung mendorong badan terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) tetapi karena lebih kuat terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm), saksi korban tidak berdaya dan terdakwa langsung menindih badan saksi korban dan langsung memasukkan alat vitalnya yang sudah tegang ke lubang kemaluan saksi korban dengan gerakan menaik turunkan kemaluannya kurang lebih 2 (dua) menit sampai mengeluarkan sperma yang dikeluarkan diatas sprei.
- Bahwa terdakwa SUMANTO Alias KEMPONG Bin GIYONO (Alm) membawa pergiseorang wanita yang belum dewasa, tanpa seijin orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuan wanita itu yaitu saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO yang masih berusia anak karena pada saat kejadian saksi korban masih berumur 17 tahun lebih 2 bulan. - Bahwa selanjutnya oleh orang tuanya saksi korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO dibawa kerumah sakit RSUD. ?PANEMBAHAN SENOPATI? diperiksa oleh Dr.dr. H. M. ANY ASHARI, Sp.OG (K) NIP 19541125198303 1 008, dengan hasil Visum Et Repertum an. RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO nomor : 357/305 Tanggal 16 Januari 2014, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban RUFAIDA ISNAINI Binti TUKIJO pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2014, dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh lagi koma pernah dilalui benda tumpul sebesar alat kelamin laki ? laki dewasa dalam keadaan tegang titik. Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana .
Bantul, 09 Oktober 2014 JAKSA PENUNTUT UMUM
UJIANTARI RAHMANIARSI , S.H. JAKSA MUDA/ NIP.197105221998032004.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
