Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2020/PN Btl Raden Muhamad Hovi Nurakbar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Raden Muhamad Hovi Nurakbar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon.

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk ganti nama, dari Raden Muhamad Hovi Nurakbar menjadi Ananda Ranu Kumbolo.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengganti nama tertulis Raden Muhamad Hovi Nurakbar menjadi Ananda Ranu Kumbolo pada akta kelahiran pemohon yang dikelurakan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung nomor: 12.521/1994, tertanggal 7 September 1994.

4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak