Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2020/PN Btl Yeni Kusumawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 07 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yeni Kusumawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan Pemohon sebagai WALI dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama Aleeyah Putri Kusumawati Binti Sarjono, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sleman tanggal 21 Februari 2012 dan Raihanun Tasniema binti Sarjono, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sleman tanggal 9 Oktober 2014, untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan luas 199 M2 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi), SHM Nomor: 16318 Atas Nama Yeni Kusumawati terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dengan Surat Ukur Nomor: 13877/Bangunjiwo/2008;

 

  1. Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak