Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
477/Pdt.P/2019/PN Btl AGUS SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 477/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan  ijin kepada Pemohon untuk merubah tanggal lahir anak pemohon dari tanggal 08 November 2019 menjadi tanggal 28 November 2019.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul setelah si tunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal lahir semula dari tanggal 08 November 2019 menjadi tanggal 28 November 2019 di dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 3402-LU-05122019-0005.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak