Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2026/PN Btl TEGUH WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TEGUH WIDODO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Adik Kandung PEMOHON yang bernama ROHMAT RIYANTO telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 21 Juni 1992;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Adik Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama ROHMAT RIYANTO;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.

SUBSIDAIR :

Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak