Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/PDT.P/2014/PN Btl 1.P A I D I
2.J U M I N A H
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 143/PDT.P/2014/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1P A I D I
2J U M I N A H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon

2. Menyatakan sah menurut hukum Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2009 jam 19.00 WIB atas seorang anak laki-laki yang bernama MUHAMMAD AZIDAN KURNIAWAN yang lahir di Bantul pada tanggal 26 Februari 2009 anak ke 5 (lima) dari pasangan suami istri MASTIBUL HUDA dan EMI JUARIYAH dan telah mempunyai Akta Kelahiran No. AL.687.0089436 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 11 Juli 2009.

3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon ;

Demikian permohonan ini kami ajukan kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak