Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2026/PN Btl WALIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WALIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS SUPRIANTO, SH., SHI., MSIWALIYEM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR : 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON.
2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 05 Maret 2002 telah meninggal dunia Ibu Kandung PEMOHON yang bernama MARINAH.
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama MARINAH.
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak