Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PN Btl ALFIAN RAUF KURNIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ALFIAN RAUF KURNIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula IBRAHIM MAVEENDRA EL CLAYON MAFAZA menjadi RAHUL IBRAHIM KHOIRULLAH;
  3. Menetapkan bahwa nama Orangtua yang tertulis di Akta Kelahiran Anak Pemohon di ubah dari Riris Wahyuningsih menjadi ALFIAN RA’UF KURNIAWAN dan RIRIS WAHYUNINGSIH;
  4. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kelahiran atas nama RAHUL IBRAHIM KHOIRULLAH;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak