Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G.S/2019/PN Btl PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cab. Bantul 1.Khoiruddin Siregar, SH
2.Harny Marina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G.S/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cab. Bantul
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. BUDI CAHYONOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cab. Bantul
Tergugat
NoNama
1Khoiruddin Siregar, SH
2Harny Marina
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.700.298,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 14.700.298,- (Empat belas juta Tujuh ratus ribu dua ratus sembilan puluh delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak