Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/PDT.P/2014/PN Btl FAHMI ROSYIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 134/PDT.P/2014/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAHMI ROSYIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari Yayang Aura Diva Yasmin menjadi Yayang Aura Diva Putri Yasmin;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon dari Yayang Aura Diva Yasmin menjadi Yayang Aura Diva Putri Yasmin pada akta kelahiran anak pemohon nomor 691/ Ist. A/ 2008 tertanggal 30 Januari 2008;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak