Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2023/PN Btl Ngadiyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ngadiyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Kabupaten Bantul pada tanggal 25 Juni 1995 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama PONIJEM;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus menerbikan akte kematian atas nama PONIJEM tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak