Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2019/PN Btl AGUS RIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS RIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tempat lahir pemohon yang semula di Yogyakarta menjadi di Bantul;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tempat kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Nomor 39.643/1988, tanggal 15 September 1988 yang di Yogyakarta menjadi di Bantul;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak