Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
292/Pdt.P/2019/PN Btl ASIHATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 292/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIHATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula ASIH HATI menjadi ASIHATI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari ASIH HATI menjadi ASIHATI dalam akta kelahiran nomor 11990/1988/F tertanggal  2 Juni 1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak