Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
235/Pid.B/2018/PN Btl Titik Kiani, S.H. NANAK RUMANSA Bin AMIR HAMZAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 235/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2566/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Titik Kiani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NANAK RUMANSA Bin AMIR HAMZAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa NANAK RUMANSA bin AMIR HAMZAH pada hari  Senin tanggal 17 September 2018  sekira jam 08.00 wib atau setidak-tidaknya  dalam   bulan  September tahun 2018 bertempat di dusun Dadapan, Rt.003,Timbulharjo,Sewon, Kabupaten  Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dimana Pengadilan Negeri Bantul berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil andphone merk XIAOMI 3/32 4G Redmi 4 warna Gold, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan saksi Susanto,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya