Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2020/PN Btl SUYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya,
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah / memperbaiki nama Ibu / Bapak/ Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran NO. 3402-LT-30012020-0039 dari semua tertulis dengan nama SUYADI dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WIGNYO DIHARJO SUYADI
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten BANTUL  setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negri Bantul untuk merubah / memperbaiki nama Ibu/Bapak/pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak