| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 124/Pid.B/2019/PN Btl | NUR IKA YUTANITA, SH | Dwi As Yulianto Bin Muhammad Asngari | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Apr. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 124/Pid.B/2019/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 30 Apr. 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-989/0.4.13/Ep.2/05/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU :
------------Bahwa ia terdakwa DWI AS YULIANTO Bin MUHAMMAD ASNGARI, pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019, sekitar pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019, di rumah saksi Bambang Sugito yang beralamat di Dsn. Tegalsari Rt.10 Jomblangan Ds. Banguntapan Kec. Banguntapan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul, “Dengan tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” A T A U
KEDUA :
------------Bahwa ia terdakwa DWI AS YULIANTO Bin MUHAMMAD ASNGARI, pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019, sekitar pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019, di rumah saksi Bambang Sugito yang beralamat di Dsn. Tegalsari Rt.10 Jomblangan Ds. Banguntapan Kec. Banguntapan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul,”Dengan tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
