Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/PDT.P/2015/PN Btl SITI KOMARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 71/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI KOMARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun kelahiran dari tahun 2000 menjadi tahun 2002
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun kelahiran anak pemohon tertulis 2000 menjadi 2002 pada Akta Kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 951/ist.A/2004, tertanggal 15 Maret 2004
  4. Membebankan biaya-biaya uang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak