| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat I telah Melakukan perbuatan Melawan hukum, dengan memindah tangankan secara melawan Hukum Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul yang semula milik Penggugat menjadi Milik Tergugat I.
- Menyatakan sebidang tanah pertanian yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul dengan Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang berbatasan dengan:
- Utara : Diyono
- Selatan: Djiwanto Eko Sapto
- Barat : Jalan Raya Bantul
- Timur : Triyono
sebagai milik Penggugat.
- Menyatakan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, dengan Memiliki, menyimpan, dan Menguasai Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul Tercatat atas nama Zainal Arifin (tergugat I).
- Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan atas Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul Tercatat atas nama Zainal Arifin (tergugat I) yang Semula atas Nama Tergugat I menjadi atas Nama Penggugat, melalui Turut Tergugat.
- Menghukum Tergugat IV untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul Tercatat atas nama Zainal Arifin (tergugat I). kepada Penggugat, atau turut Tergugat untuk Selanjutnya dikembalikan menjadi atas nama Penggugat
- Menghukum Turut Tergugat untuk melakukan proses Pengembalian nama Sertifikat Hak Milik No. 03941 Surat Ukur No.0051/Pendowoharjo/2000 dengan luas 412 M2 yang terletak di wilayah Monggang Lor DK Pendowoharjo, Sewon, Bantul tercatat atas nama Zainal Arifin (tergugat I) menjadi atas nama Sarini (Penggugat).
- Menghukum para Tergugat membayar biaya perkara ini.
|