Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2018/PN Btl Transi Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Transi Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Ibu Pemohon yang semula bernama

SRI LESTARI menjadi LESTARI di dalam akta kelahiran Pemohon Nomor : 7401.AL.2008.02397,  tanggal 14 juli 2008.Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka.

  1. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah diajukan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama Ibu Pemohon di dalam akta kelahiran Pemohon  Nomor : 7401.AL.2008.023975, tanggal 14 Juli 2008. Yang semula tertulis SRI LESTARI menjadi LESTARI.
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak