Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2019/PN Btl REYNOLD PARDAMEAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REYNOLD PARDAMEAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon di dalam Akte Kelahiran pemohon yang semula bernama REYNOLD PARDAMEAN menjadi REYNOLD PARDAMEAN PANGARIBUAN.

3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kotamadya Balikpapan setelah ditunjukkan turunan resmi Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang semula bernama REYNOLD PARDAMEAN menjadi REYNOLD PARDAMEAN PANGARIBUAN di dalam kutipan Akta Kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil kotamadya Balikpapan No.509/1980 tertanggal 11 November 1980.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak