Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2018/PN Btl MUDIYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 29 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUDIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anak - anaknya yang belum dewasa yang bernama :
  1.  AGENG PAMBUDI          Lahir :  10 Mei 2001
  2. TITIS DWI ASTI                   Lahir : 25 Maret 2003
  1. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon khusus untuk menjaminkan sebidang tanah yang tercantum dalam SHM nomor  189 dan Surat ukur tanggal 21 Desember 1989 No 10890
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak