Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2026/PN Btl SURATINEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SURATINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama PARIYEM yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 18 Mei 1986;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama PARIYEM;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak