Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G/2018/PN Btl SUKIWAN 1.SUPARJO
2.SUPONO, SH.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 57/Pdt.G/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 01 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUKIWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DETKRI BADHIRON, S.H.M.HSUKIWAN
Tergugat
NoNama
1SUPARJO
2SUPONO, SH.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R

DALAM POKOK PERKARA

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dimaksud :

 

  1. Menyatakan sah jual beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;

 

  1. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No. 10395, luas 170 m2, Surat Ukur No.06963, tanggal 4 Oktober 2012, atas nama SUPARJO kepada PENGGUGAT untuk di proses balik nama menjadi atas nama PENGGUGAT

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum “Onrechtmatigedaad” dan sangat merugikan Penggugat ;

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding maupun Kasasi;

 

  1. Menghukum kepada Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
  2. Menghukum kepada Semua Pihak untuk tunduk dan patuh dalam putusan ini.

 

 

S U B S I D A I R

 

 ---------------------- Mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya -----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak